Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Tanjungbalai mencatatat pendapatan daerah sektor BPHTB tahun 2018 tercapai sebesar Rp1.681.405.894 atau 101,9 persen dari target sebesar Rp1.650.00.000.-
Kepala BPPKAD Iwan Sakti Nasution melalui Kabid Pendapatan Syafrizal, Kamis, mengatakan, target pendapatan tersebut melonjak karena meningkatnya transaksi (jual-beli) tanah serta berkembangnya bangunan perumahan di Kota Tanjungbalai.
Menurut Syafrizal, pada tahun 2017 lalu, pendapatan daerah dari sektor BPHTB mencapai Rp1,4 Miliar atau 165,24 persen dari target sebesar Rp850 juta.
"Kedepannya BPPHTB diharapkan menjadi primadona Pendapatan Asli Daerah atau PAD setelah PPJU," katanya.
Syafrizal melanjutkan, PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp2,8 Miliar atau 23,30 persen dari akumulasi Pajak Daerah sebesar Rp13.458.000.000,- yang meliputi PBHTB, PBB dan Pajak Penerangan Jalan Umum/PPJU sebesar Rp8 Miliar.
Untuk sektor PBB tersebut, per Juli 2018 sudah tercapai Rp503 juta atau 17,79 persen dari taerget sebesar Rp2,8 Miliar. Hal itu karena Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) baru disampaikan kepada camat untuk diteruskan kepada lurah agar disampaikan ke wajib pajak.
Dalam kesempatan itu Syafrizal juga mengimbau agar wajib pajak PBB melunasi pajak terhutang sebelum jatuh tempo pada 30 Desember 2018.
"Diimbau kepada wajib pajak yang telah menerima SPPT-PBB agar melunasinya sebelum jatuh tempo," ujarnya. ***4***(KR-YWK)
Pendapatan sektor BPHTB lebihi target
Kamis, 26 Juli 2018 14:01 WIB 1455
Kedepannya BPPHTB diharapkan menjadi primadona Pendapatan Asli Daerah atau PAD setelah PPJU