Binjai, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, belum juga ada menerima berkas pendaftaran para calon anggota legislatif yang diusung oleh partai politik yang ada di daerah itu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Binjai Syariful Azmi, di Binjai, Rabu.
"Padahal waktu pendaftaran hanya tinggal beberapa hari lagi, tepatnya hari terakhir 17 Juli 2018 mendatang," katanya.
Hingga sekarang ini belum ada satu partai politikpun yang mendaftarkan calonya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sambungnya.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan mengundang pengurus partai politik mempertanyakan apa kendala dan masalahnya sehingga belum juga ada yang mendaftar ke KPU Binjai.
Kami mendapatkan penjelasan masalahnya pada penyiapan berkas seperti surat keterangan berkelakuan baik (SKCK), surat kesehatan, dan keputusan pengadilan tidak pernah dihukum.
"Kesemua partai politik sedang melengkapi berkas tersebut, untuk itu mari kitatunggu saja, mudah-mudahan cepat selesai sehingga partai politik bisa secepatnya mendaftarkan calegnya ke KPU Binjai," harapnya.
KPU Binjai belum terima berjas pendaftaran parpol
Rabu, 11 Juli 2018 17:24 WIB 1999