Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Besitang, mengamankan 12 wanita penghibur dan tamu dari berbagai warung remang-remang yang berada diperbatasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan Aceh itu.
"Kita amankan dari berbagai tempat yng diduga sebagai tempat prostitusi," kata Kepala Kepolisian Besitang AKP M I Saragih, di Besitang, Sabtu.
Dari 12 yang diamankan itu 10 perempuan dan dua laki-laki, sekarang sedang dilakukann pembinaan terhadap kereka. Pengamanan terhadap mereka berdasarkan lapora dari warga sekitar yang resah atas keberadaan warung disepanjang jalan lintas Sumatera itu, katanya.
Mereka yang diamankan itu terdiri dari BAS (48) warga pipa 8 Kelurahan Pangkalan BatuKecamatan Brandan Barat, IRW (43) warga Dusun III kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat, FAT (30) warga Tualang Sei Liput Kecamatann Kejuruan Muda Aceh Tamiang.
Selanjutnya ROS Br Siregar (31) warga Dusunn VI Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, RS (22) warga Dusun I Kelurahan Pangkalan Batu Brandan Barat, SEP (27) Dusun I Kelurahan Pangkalan Batu Brandan Barat, MIH (30) warga Perlis, ZAH (30) warga Pelabuhan Sei Bilah, JUL (37) warga Teluk Meku Kecamata Babalan, RAT (30) waerga Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, HAM (30) waega Sei Bilah, MUS (39) warga Sei Bilah, kesemuanya merupakan ibu rumah tangga.
"Kini sudah kita lakukan pembinaan bila kembali mengulangi lagi perbuatannya mereka akan kita kirim untuk direhablitasi di panti yang ada di kawasan Tanah Karo," katanya.
Polisi amankan 12 wanita penghibur dan tamu
Sabtu, 30 Juni 2018 15:00 WIB 1782