Medan, (Antaranews Sumut) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Eko Subowo menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara menggantikan H.T. Erry Nuradi yang masa jabatannya berakhir 17 Juni 2018.
"Harusnya Penjabat Gubernur Sumut segera dilantik saat masa jabatan Gubernur Sumut H.T. Erry Nuradi berakhir 17 Juni 2018. Akan tetapi, karena Lebaran, acara tertunda sehingga diangkat Plh. Hj. Sabrina yang Sekda Sumut," kata Mendagri di Medan, Jumat.
Tjahjo mengatakan hal itu usai Upacara Pelantikan Penjabat Gubernur Sumut dan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda.
Eko Subowo merupakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen BAK) Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Mendagri, salah satu alasan dililihnya Eko Subowo menjadi Penjabat Gubernur Sumut adalah keberhasilannya menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat.
Mendagri meminta Eko Subowo menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam menjaga iklim kondusif di Sumut dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, 27 Juni 2018.
"Meski jabatan hanya sekitar 4 bulan hingga Gubernur Sumut terpilih dilantik, tetapi sebagai Penjabat Gubernur punya wewenang penuh menjalankan tugasnya," katanya.
Eko Subowo diminta berkoordinasi dengan pejabat kepolisian, kejaksaan, dan jajaran lain, termasuk alim ulama untuk menjaga iklim kondusif di Sumut yang berhasil dilakukan H.T. Erry Nuradi.
Eko Subowo juga diminta melanjutkan program yang menjadi skala prioritas Erry Nuradi.
Kepada Erry Nuradi, Mendagri menyampaikan terima kasih karena berhasil menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Gubernur Sumut.
Penjabat Gubernur Sumut Eko Subowo menegaskan bahwa dirinya siap mengemban amanah dengan tetap berkoordinasi dengan Mendagri.
Eko Subowo dilantik sebagai penjabat Gubernur Sumut
Jumat, 22 Juni 2018 11:57 WIB 5784