Tebing Tinggi (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebing Tinggi menerima sebanyak 104.471 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018.
Penerimaan surat suara langsung diterima oleh Ketua KPU Tebing Tinggi Abdul Khair didampingi komisioner Bukhori, Ridwan Napitupulu, Zukifli yang disaksikan Panwaslih dan pihak Polres Tebing Tinggi, Senin (4/6) sore.
Abdul Khair mengatakan surat suara yang diterima sebanyak 104.471 itu tersebut dimuat didalam 52 kotak yang didalamnya 2.000 dan 1 kotak isinya 471 lembar
Surat suara yang diterima disimpan di gudang logistik KPU Tebing Tinggi Jalan Dr Hamka.Surat suara tersebut diantar menggunakan truk bak tertutup mendapat pengawalan Brimob Polri
Abdul Khair mengatakan surat suara telah diterima sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen pihaknya akan segera melakukan penyotiran dan pelipatan. Surat suara yang disimpan akan mendapat penjagaan oleh petugas KPU dan pengamanan melekat oleh pihak Polres Tebing Tinggi, jelasnya.
KPU terima 104.471 lembar surat suara pilgub
Senin, 4 Juni 2018 23:30 WIB 1502
surat suara akan disortir dan dilipat dijaga aparat polisi