Medan (Antaranews Sumut) - Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal bekerja sama dengan Polsek Panyabungan meringkus pelaku pembunuhan berinisial TR (38) warga Desa Hutabangun, Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Medan, Sabtu, mengatakan bahwa korban pembunuhan itu bernama Ali Usri (38) warga Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Tersangka pembunuhan itu, menurut dia, diamankan petugas kepolisian ketika TR diketahui sedang berada di rumahnya.
Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri sehingga TR diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dan mengenai betis kaki sebelah kiri.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.
"Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Madina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap mantan Wakapolrestabes Medan.
Tatan menambahkan, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah parang, satu buah tombak, dan satu pucuk senapan angin.
"Petugas juga memeriksa saksi tambahan dan melengkapi berkas perkara tersangka pembunuhan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut itu.
(T.M034/B/D007/D007) 02-06-2018 21:55:25
Polres Mandailing Natal ringkus pelaku pembunuhan
Sabtu, 2 Juni 2018 23:38 WIB 6821