Tebing Tinggi (Antaranews SUmut)- Mapolsek Rambutan, Tebing Tinggi berhasil meringkus satu orang pelaku dari dua orang kawanan spesialis pencuri meteran air milik PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi di rumah-rumah warga.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala didampingi Kapolsek Rambutan AKP Leo Sembiring, Kamis (17/5/2018) membenarkan satu orang dari dua pelaku pencurian meteran air milik PDAM Tirta Bulian dirumah warga berhasil diringkus.
Tersangka yang berhasil diamankan, MS alias Jambul (20) warga Jalan Pulau Sumatera, Lingkungan 3, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Kini tersangka dijebloskan didalam tahanan Mapolsek Rambutan.
Tertangkapnya tersangka Jambul adanya laporan korban pencurian, Mangantar Manurung (59) warga Jalan LKMD, Kel.Mekar Sentosa, Kec.Rambutan, Tebing Tinggi, meteran air rumah sewa miliknya, dicuri dua orang kawanan maling.
Aksi kedua pencuri dipergoki oleh warga, saksi, Ruslan Saragih (47) membangunkan korban dan mengatakan kalau meteran air didepan rumah sewa dicuri orang.
Dua pelaku yang sempat diketahui warga langsung kabur meninggalkan sepeda motor Merk Honda tanpa menggunakan plat nomor kendaraan. Warga langsung menyita kenderaan dan diserahkan ke Mapolsek Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Saat diperiksa di jok dalam kenderaan, ditemukan dua buah meteran air milik PDAM Tirta Bulian, Kota Tebing Tinggi terbuat dari kuningan. Dalam pengaduan korban ke Mapolsek Rambutan, dirinya mengaku menderita kerugian sebesar Rp 3.750.000.
Pencuri spesialis meteran air dibekuk
Kamis, 17 Mei 2018 15:57 WIB 2240
Kepergok warga, kabur meninggalkan sepedamotornya, kedqpatan 2 buah meteran air.p