Medan, (Antaranews) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 14 kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, di sebuah lokasi penyimpanan narkoba Jalan Penampungan, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian juga berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba, dan barang "haram" tersebut diduga didatangkan dari Aceh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartano ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
"Iya, benar ada penggerebekan narkoba. Saya mau cek ke tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kombes Pol Dadang.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan temuan narkoba tersebut.
Ia menyebutkan, ada dua orang tersangka yang diamankan, dan aparat kepolisian masih melakukan penyidikan.
"Kedua tersangka pengedar narkoba yang dibekuk, salah seorang berinisial PT, merupakan warga Medan Polonia," ujar AKBP Raphael.
Raphael mengatakan, usai diamankan seluruh barang bukti dan tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(T.M034/B/I023/I023) 09-04-2018 21:50:25
Polrestabes Medan amankan 14 kg sabu-sabu
Senin, 9 April 2018 22:02 WIB 3706