Kapolsek Bangun Polres Simalungun, AKP Putra Jani Purba mengatakan,
penangkapan pemilik 16 paket kecil plastik klip transparan itu di sebuah warung setempat.
Warung milik Johan Chandra Purba yang menyediakan permainan judi jack pot disebut-sebut tempat transaksi narkoba dan meresahkan masyarakat sekitar.
"Tersangka kita tangkap saat main jack pot berikut barang bukti sabu dan sejumlah uang," kata AKP Putra.
Kepolisian juga membawa pemilik warung dan Riski Situmorang (20), pemain jack pot lainnya ke Mapolsek Bangun berikut dua unit mesin permainan itu.
Masyarakat berharap kepolisian lebih ketat melakukan pengawasan dengan memeriksa tempat-tempat yang rawan peredaran narkotika.
"Perlunya patroli dan pemeriksaan secara berkala seperti di warnet, warung-warung tertentu untuk mrmpersempit ruang gerak mereka," kata Roni (39), warga Kecamatan Siantar. ***2***