Tarutung (Antaranews Sumut) - Kepolisian resor Tapanuli Utara membentuk sebuah tim yang dinamai 'cyber troops' untuk memantau dan mengawasi penggunaan media sosial yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat dalam hajatan demokrasi Pilkada yang sedang berlangsung di wilayah itu.
"Timnya sudah dibentuk, namanya 'cyber troops' yang akan memantau pengguna media sosial seperti 'facebook', 'instagram', dan 'twitter'," terang Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis.
Disebutkan, tim dimaksud terdiri dari 6 personil polisi wanita yang siaga dalam 24 jam untuk tugas pemantauan penggunaan media sosial yang berisi kalimat-kalimat maupun konten lainnya yang dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan, baik itu berupa ujaran kebencian, serta muatan-muatan yang mengarah kepada tindak pidana pelanggaran IT.
"Sanksi yang akan diterapkan kepada para pengguna medsos yang terindikasi oleh tim adalah 'take down' yang diterapkan melalui koordinasi tim dengan tim 'cyber' Poldasu," sebutnya.
Menurutnya, selain sanksi tersebut, konten berbau ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antar golongan, serta jenis ujaran kebencian lainnya, tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana.
"Tim bakal melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang membuat status tersebut. Bisa diproses disini, tapi bisa juga langsung diproses di Polda. Tergantung bagaimana kasusnya," jelasnya.
Harapnya, ke depan, segenap masyarakat pengguna medsos dapat lebih berhati-hati serta lebih selektif untuk menanggapi serta menyikapi sesuatu di media sosial.
Polisi bentuk 'cyber troops' pantau medsos
Kamis, 22 Februari 2018 21:19 WIB 2491
Timnya sudah dibentuk, namanya 'cyber troops' yang akan memantau pengguna media sosial seperti 'facebook', 'instagram', dan 'twitter'