Tapteng (Antaranews Sumut)- Sebanyak 23.367 Kepala Rumah Tangga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, akan menerima beras sejahtera (rastra) dari Kementerian Sosial yang direncanakan pembagiannya minggu ini.
Menurut Plt. Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah, Herman Suwito menyebutkan, beras rastra itu akan dibagikan secara gratis kepada keluarga yang kurang mampu di Tapteng sekali sebulan sebanyak 10 kg.
"Sesuai rapat dengan pihak Bulog, direncanakan minggu ini akan disalurkan. Kita hanya menunggu kesiapan dari pihak Kecamatan dan Kelurahan. Kalau memang sudah siap akan segera disalurkan,"ucapnya.
Diakui Herma, bahwa sampai saat ini yang menjadi kendala adalah biaya angkut beras dari Kecamatan ke Kelurahan, demikian juga dari Desa sampai ke Kepling atau ke Kepala Dusun. Namun, lanjut Herman, pihaknya akan segera mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
Mantan Plt Kadis Pendidikan Tapteng itu menegaskan, tidak boleh ada pungutan biaya penyaluran rastra. Beras sejahtera dibagikan secara gratis kepada keluarga kurang mampu yang telah terdata sebelumnya.
“Kita tegaskan secara berjenjang, tidak apa pungutan biaya apapun, ini murni bantuan sosial. Kita sudah sosialisasikan kepada camat, nantinya para camatlah yang akan mensosialisasikannya kepada lurah/kades, lalu kades sampai ke kadus/kepling,” ujar Herman.
Terkait jika ada nanti keluarga yang kurang mampu belum terdata sehingga tidak menerima Bansos Rastra Dinas Sosial, akan kembali dilakukan verifikasi data
Menurut Plt. Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah, Herman Suwito menyebutkan, beras rastra itu akan dibagikan secara gratis kepada keluarga yang kurang mampu di Tapteng sekali sebulan sebanyak 10 kg.
"Sesuai rapat dengan pihak Bulog, direncanakan minggu ini akan disalurkan. Kita hanya menunggu kesiapan dari pihak Kecamatan dan Kelurahan. Kalau memang sudah siap akan segera disalurkan,"ucapnya.
Diakui Herma, bahwa sampai saat ini yang menjadi kendala adalah biaya angkut beras dari Kecamatan ke Kelurahan, demikian juga dari Desa sampai ke Kepling atau ke Kepala Dusun. Namun, lanjut Herman, pihaknya akan segera mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
Mantan Plt Kadis Pendidikan Tapteng itu menegaskan, tidak boleh ada pungutan biaya penyaluran rastra. Beras sejahtera dibagikan secara gratis kepada keluarga kurang mampu yang telah terdata sebelumnya.
“Kita tegaskan secara berjenjang, tidak apa pungutan biaya apapun, ini murni bantuan sosial. Kita sudah sosialisasikan kepada camat, nantinya para camatlah yang akan mensosialisasikannya kepada lurah/kades, lalu kades sampai ke kadus/kepling,” ujar Herman.
Terkait jika ada nanti keluarga yang kurang mampu belum terdata sehingga tidak menerima Bansos Rastra Dinas Sosial, akan kembali dilakukan verifikasi data