Jakarta (Antaranews Sumut) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah takut dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan di kawasan perairan nasional karena hal tersebut telah sesuai dengan amanat UU Perikanan.
"Tidak ada ketakutan saya untuk mengeksekusi apa yang sudah diamanatkan oleh UU," kata Menteri Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin.
Menurut Susi, hampir semua kapal penangkapan ikan ilegal yang ditenggelamkan sudah melewati proses pengadilan dan mendapatkan putusan "inckracht" atau mengikat.
Selain itu, ujar dia, penenggelaman kapal juga bermanfaat bagi stok ikan yang ditangkap nelayan karena kapal yang karam dapat menjadi rumpon atau rumah ikan.