Limapuluh, 12/11 (antarasumut)-Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Limapuluh Husnul Zen, SE. I menyesalkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batubara yang tidak melibatkan Panwascam Limapuluh dalam melakukan verifikasi faktual kegandaan keanggotaan partai politik diwilayah Kecamatan Limapuluh.
Menurut Husnul Zein, SE.I kepada Wartawan, Minggu (12/11) " Sangat menyesalkan sikap KPUD Kabupaten Batubara yang tidak melibatkan panwascam dalam melakukan verifikasi faktual kegandaan keanggotaan partai politik di wilayah Kecamatan Limapuluh.
Menurut Husnul tidak ada pemberitahuan dari KPUD Kabupaten Batubara untuk melibatkan panwascam dalam melakukan verifikasi faktual. Tidak ada surat yang dilayangkan ke panwascam, "Jika pun ada pemberitahuan, itupun setelah dilakukan verifikasi faktual dilapangan, dan bersifat dadakan melalui telepon seluler. Apa yang dilakukan oleh KPUD Batubara sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan".
Husnul menegaskan dirinya selaku Ketua Panwascam Limapuluh, sejak, Sabtu (11/11) telah selesai mengikuti bimtek. Sehingga tidak ada alasan bagi KPUD Batubara untuk tidak melibatkan panwascam dalam melakukan verifikasi faktual kegandaan keanggotaan partai politik, ujar Husnul
Ketua KPUD Kabupaten Batubara Mukhsin Khalid dikonfirmasi Wartawan, Minggu (12/11) " Membenarkan bahwa KPUD Batubara sedang melakukan verifikasi faktual kegandaan keanggotaan partai politik. Terkaid tidak melibatkan panwas, Mukhsin berdalih bahwa panwascam sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek), sehingga tidak memberitahukan ke panwascam. Namun pihaknya tetap berkoordinasi, ujar Mukhsin.