Nias (Antaranews Sumut) -Sebanyak 2.120 guru non PNS yang mengajar di SMA Negeri dan SMK Negeri se-Kepulauan Nias mulai tersenyum, pasalnya mereka menerima Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang pengangkatan sebagai Guru Tidak Tetap (GTT).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi bertempat di Kompleks Perkantoran Hiliweto Gido Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Jumat.
Dengan SK tersebut, para guru non PNS ini akhirya bisa mendapatkan honor. Padahal sembelumnya keberadaan guru honor SMAN/ SMKN negeri menjadi persoalan pelik pasca peralihan kewenangan pendidikan tingkat SMA dan SMK ke Pemerintah Provinsi.
Untuk mencari jalan keluar persoalan itu, Gubsu Tengku Erry Nuradi turun tangan melakukan berbagai upaya.
“Ini perjuangan yang cukup panjang, ketika Januari lalu Menteri Pendidikan datang, saya sampaikan Pak Menteri tolong buatkan payung hukum bagi guru honor agar bisa ditampung di APBD,” jelas Erry Nuradi kepada ribuan guru honor se Kepulauan Nias yang hadir pada saat itu.