"Kami sudah satu tahap untuk mengikuti pilkada dengan menyerahkan KTP dukungan untuk calon perseorangan dan kami optimistis KTP dukungan yang kami serahkan ke KPU cukup dan tidak ada masalah," kata Irsan, Kamis.
Bersama ratusan massa pendukung, mereka langsung menyerahan berkas dukungan persyaratan lewat jalur perseorangan (independen) pada Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2018.
Bersama ratusan massa pendukung, mereka langsung menyerahan berkas dukungan persyaratan lewat jalur perseorangan (independen) pada Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2018.
Diantaranya bukti dukungan fotokopi KTP masyarakat ke KPU Kota Padangsidimuan sebanyak 14.472 lembar fotokopi KTP sebagai syarat dukungan jalur perseorangan.
Usai menyerahkan dukungan persyaratan jalur perseorangan, Irsan Efendi Nasution mengatakan, dirinya sangat optimis akan lolos verifikasi oleh KPU dan ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Padangsidimpuan pada 2018 mendatang.
"Untuk di ingat, syarat dari KPU terkait fotokopi KTP yang diserahkan ke KPU Padangsidimpuan sebagai syarat melebihi dari jumlah dukungan minimal yang ditetapkan dalam PKPU, sudah kami serahkan," katanya.
Usai menyerahkan dukungan persyaratan jalur perseorangan, Irsan Efendi Nasution mengatakan, dirinya sangat optimis akan lolos verifikasi oleh KPU dan ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Padangsidimpuan pada 2018 mendatang.
"Untuk di ingat, syarat dari KPU terkait fotokopi KTP yang diserahkan ke KPU Padangsidimpuan sebagai syarat melebihi dari jumlah dukungan minimal yang ditetapkan dalam PKPU, sudah kami serahkan," katanya.
Dikatakannya, fotokopi KTP dukungan yang diserahkan ke KPU Kota Padangsidimpuan murni diberikan masyarakat dan diantarkan langsung ke posko ‘Bersinar’, sehingga dijamin tidak bermasalah ketika diverifikasi KPU di lapangan nantinya.
“Kami berharap kedatangan kami yang pertama ke KPU Kota Padangsidimppuan pada Selasa (28/11) lalu, berharap kedepan tidak ada kedatangan kedua maupun yang ketiga untuk perbaikan. Kami ingin datang kembali ke KPU nanti memenuhi undangan KPU untuk menerima rekomendasi mendaftar bersama pasangan calon dari partai politik," jelasnya.
Selain itu, Irsan Effendi Nasution yang masih aktif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Golkar ini juga menegaskan, ia telah siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD jika telah resmi ditetapkan sebagai calon Walikota Padangsidimpuan dari jalur independen.
“Sesuai aturan yang berlaku saya akan mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Padangsidimpuan apabila saya telah ditetapkan sebagai Calon Walikota Padangsidimpuan oleh KPU pada 12 Februari 2018. Namun sebaliknya, bila nantinya gagal mendaftar saya masih tetap menjadi anggota DPRD,“ ujarnya.