Medan, 11/9 (Antara) - Ratusan personil gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Kutalimbaru menggerebek kampung Narkoba di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.
Waka Polrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Senin, mengatakakan, dari penggerebekan itu, 15 orang diamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya 8 orang terbukti bersalah, yakni 6 orang terlibat peredaran narkoba sedangkan 2 orang lagi terlibat perjudian mesin jackpot.
Selain itu, menurut dia, 6 unit mesin judi jackpot, 2 pucuk senjata senapan angin yang sudah dimodifikasi seperti Senpi laras panjang AK 47, 2 bilah pisau sangkur, 1 pucuk senjata mancis disita sebagai barang buktinya.
"Penggerebekan kampung narkoba berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat bahwa daerah itu, semakin marak peredaran narkoba dan perjudian," ujar AKBP Tatan.
Ia mengatakan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru merupakan wilayah yang sudah lama menjadi target aparat kepolisian.
Bahkan, para tersangka itu juga menyediakan pondok-pondok sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba.
Kemudian, di lokasi itu, juga menyediakan lokasi untuk bermain judi mesin jackpot.
Pondok-pondok itu sudah dihancurkan, sedangkan mesin jackpot ditemukan di rumah salah salah seorang tersangka.
"Guna pengusutan lebih lanjut kedelapan tersangka itu, masih ditahan di Mapolrestabes Medan," kata mantan Kapolres Asahan itu.***2***
Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba
Senin, 11 September 2017 20:02 WIB 2639