Tebing Tinggi, 21/7(antarasumut)- Ratusan anggota personil kepolisian Polres Tebing Tinggi ikuti pelaksanaan kegiatan cek senjata api (Senpi) di halaman Mapolres Tebing Tinggi, Jumat (21/7).
Pemeriksaan senpi milik personil kepolisian Polres Tebing Tinggi rutin dilaksanakan setiap sebulan sekali. Pemeriksaan dilakukan oleh Ka Si Propam Polres Tebing Tinggi.
Pemeriksaan senpi terkait kondisi kebersihan senjata, kartu izin memegang senjata dan jumlah peluru yang dipakai sebanyak 12 butir oleh personil.
Ka Si Propam Polres Tebing Tinggi Iptu Yanbert Hutagalung mengatakan bahwa hasil pemeriksaan senpi milik personil ada dua orang personil kepolisian yang surat ijinnya sudah mati dan senjata langsung ditarik.
"Apabila ditemukan tidak dirawatnya senpi tersebut atau kondisinya kotor, maka kepada personil kita berikan hukuman langsung. Bukan itu saja, apabila kartu tidak di laminathing, maka personil akan kita berikan sanksi juga,"jelasnya.
Yanbert, kepada personil kepolisian diharapkan untuk menjaga kebersihan senjata api, karena senjata itu harus bersih sehingga apabila dibutuhkan dilapangan sudah tidak ada kendala.
Bukan itu saja, selalu memperhatikan kartu izinnya, apabila mati segera melapor agar bisa diperpanjang. Untuk jumlah amunisi yang dibagikan sebanyak 12 butir satu personil, apabila diperiksa jumlahnya berkurang, maka personil yang memilih senjata harus mempertanggungjawabkan.
"Kita berharap Personil Kepolisian jangan terlena, jaga serta rawat senjata api tersebut dengan benar,"harap Iptu Yanbert didampingi Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala.