Samosir, 14/11 (Antarasumut) - Bupati Kabupaten samosir, Rapidin Simbolon menginstruksikan kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan hewan yang berkeliarandi lingkungan.
Instruksi itu disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati di Rianiate, Senin, yang dihadiri ASN setempat.
Bupati mengaku banyak mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku wisata dan wisatawan yang mengeluhkan ternak berkeliaran, sehingga berdampak pada tingkat kunjungan.
"Sebagai daerah tujuan wisata, ini harus dijaga, supaya pengunjung yang berlibur dan menikmati panorama Samosir, lebih nyaman," kata Rapidin.
Kasie Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP, Medi Saragi mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan-jalan.
Hanya saja tanpa kesadaran dari warga pemilik hewan ternak tersebut, Satpol PP kewalahan, karena harus bertengkar yang berujung ketidakharmonisan.