Labuhanbatu, 13/10 (Antarasumut) - Sejumlah organisasi massa (Ormas) Islam Kabupaten Labuhanbatu mengelar aksi damai didepan Mapolres Labuhanbatu, Kamis siang.

Mereka meminta kepada pihak berwajib untuk menegakan hukum dan menindak tegas pelaku penistaan agama.

"Tegakan hukum dengan seadil-adilnya," kata orator aksi didampingi Zaharuddin Tambunan, Badaruddin Barus, Rendy Fitra, Barani Pane dan M Ridwan.

Menurut mereka, hukum harus ditegakan, siapapun bersalah harus bertanggungjawab dan diproses demi supremasi hukum.

Mereka menuntut dan menyikapi pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahya Purnama atau Ahok kepada penegak hukum, agar menindak tegas karena telah menghina umat Islam.

Untuk itu, kasus yang telah memicu Suku, Agama dan Antar Golongan (SARA) tersebut harus berlanjut, walaupun sudah ada pernyataan maaf dari Ahok demi kerukunan umat beragama.

Unjuk rasa damai yang tergabung dalam Aliansi Ummat Ormas Islam (AL-UOIS) Labuhanbatu yakni MUI, FPI, KAMMI, BKPRMI, Al Wasliyah, Pemuda Muhammadiyah, PMII, HMI, IMM, JPRMI, NU, KAHMI dan mahasiswa dimulai pukul 09.00 WIB.

Ratusan massa berjalan kaki sekira satu kilometer dari Masjid Agung Rantauprapat menuju Mapolres Labuhanbatu dan berakhir pukul 12.00 WIB berjalan lancar dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dalam aksi damai tersebut, perwakilan pengunjuk rasa menyerahkan selebaran pernyataan sikap yang diterima pihak Polres Labuhanbatu melalui Kasat Binmas AKP Syahril dan akan melaporkan permasalahan ini Mabes Polri.



Pewarta: Kurnia
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026