Medan, 18/4 (Antara) - Pemerintah Kota Medan bersama Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan akan membentuk tim pengawasan terhadap orang asing, sehingga keberadaan orang asing di kota itu ke depannya dapat lebih terpantau.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Senin, mengatakan demi menyikapi pengawasan terhadap orang asing, pihaknya dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan akan melakukan berbagai penguatan-penguatan sehingga upaya pengawasan yang dilakukan lebih terkoordinasi.
"Di antaranya dengan pembentukan tim pengawasan terhadap orang asing. Dengan demikian keberadaan orang asing di Kota Medan terpantau dengan baik," katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama menyangkut pengurusan dokumen keimigrasian seperti paspor.
Di ruang layanan pengaduan dan ruang foto, warga yang ditemui Wali Kota juga mengungkapkan rasa puas, meski tetap berharap layanan itu bisa ditingkatkan lagi, sehingga masyarakat yang mengurus dokumen keimigrasian benar-benar merasa puas dan terlayani dengan baik.
Eldin sendiri mengakui dari mengakui hasil peninjauan yang dilakukan itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan telah menerapkan prosedur pelayanan cukup baik, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tengah mengajukan pengurusan dokumen keimigrasian.
"Saya kira prosedur pelayanan yang diterapkan telah sesuai dengan protap. Hal ini menjukkan bahwa pihak Kantor Imigrasi benar-benar ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang L mengatakan pihaknya akan terus melakukan peningkatan kompetensi dan profesional petugas pelayanan agar pelayanan yang diberikan benar-benar memuaskan masyarakat.
"Kita akan terus berupaya meningkatkan pelayanan. Malah hari ini kita akan mengundang akademisi dari USU terkait dengan etika pelayanan. Tujuannya, kita ingin mendapatkan masukan terkait bagaimana sebenarnya pelayanan yang harus diberikan tersebut," katanya.
Pemkot-imigrasi Akan Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing b
Senin, 18 April 2016 18:00 WIB 3304
"Saya kira prosedur pelayanan yang diterapkan telah sesuai dengan protap. Hal ini menjukkan bahwa pihak Kantor Imigrasi benar-benar ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat"