Medan, 16/12 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan mulai melakukan penghitungan surat suara hasil Pemilihan kepala daerah calon wali kota dan wakil wali kota daerah itu yang telah dilaksanakan 9 Desember lalu.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Pandapotan Tamba, Rabu, mengatakan penghitungan suara dilakukan di Tiara Convention Medan yang turut dihadiri masing-masing saksi, Panwaslih dan utusan dari pemerintah daerah setempat.
Penghitungan surat suara pemilihan itu, kata dia, dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Proses penghitungan dilakukan dengan pengawalan dari pihak kepolisian demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Pilkada Kota Medan diikuti dua pasangan calon yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution yang diusung PDI-Perjuangan, Golkar, PAN, NasDem, PBB), PKPI dan PKS serta pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura.
Ia berharap proses penghitungan berjalan dengan baik dan apapun hasilnya dapat diterima oleh masing-masing pihak.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," katanya.***2***
KPU Medan Lakukan Penghitungan Surat Suara Pilkada
Rabu, 16 Desember 2015 16:58 WIB 1504
"Proses penghitungan dilakukan dengan pengawalan dari pihak kepolisian demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan"