Padangsidimpuan, 10/12 (Antarasumut) - Pemkot Padangsidimpuan menggelar kegiatan penyusunan rencana kontijensi penanggulangan bencana banjir desa Manegen dan desa Goti.
Kegiatan tersebut digelar diaula MAN 2 Kota Padangsidimpuan, Kamis, yang dibuka Wali Kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap diwakili Sekda Zulfeddi.
Dalam kesempatan itu wali kota mengatakan dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, mempunyai beberapa prinsip dasar.
Diantaranya cepat dan tepat, sistem prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, transparansi dan akuntabilitas, membina kemitraan, pemberdayaan masyarakat non diskriminatif dan non politisi.
Menurut dia, perencanaan kontijensi sangat diperlukan, sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana/kedaruratan termasuk kesigapan masyarakat.
Dengan kesadaran akan tingginya potensi banjir diwilayah Desa Manegen dan Desa Goti maka kegiatan ini menjadi sangat penting bagi ketangguhan Kota Padangsidimpuan dalam menghadapi bencana tambahnya.
"Kami berharap kepada intruktur yang telah hadir kiranya dapat memberikan ilmu yang ada," katanya.
Panitia Pelaksana Kegiatan Juli Sapitri Siregar mengatakan sesuai amanat UUD, bahwa negara bertanggungjawab melindungi segenap bangsa Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan itu adalah untuk memberikan landasan operasional, strategi dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat secara menyeluruh.