Tanjungbalai, Sumut, 7/12 (Antara) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) M Yusni, mengimbau Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dijajaran Pemkot Tanjungbalai bekerja sesuai peraturan dan tidak takut terjerat hukum.
Imbauan tersebut disampaikan Kajati, Senin, dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan, menyosialisasikan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Menurut M Yusni, TP4D dibentuk berdasarkan perundang-undangan untuk tugas pendampingan, pencegahan dan pendampingan terhadap pengelola anggaran pemerintah, sehingga lebih mengutamakan tindakan prepentif.
Karena tindakan prepentif lebih baik daripada penindakan, maka kepada seluruh pengguna anggaran daerah hendaknya bekerja sesuai peraturan, tidak berniat untuk korupsi dan tidak melawan hukum.
Ia melanjutkan, seperti pemberitaan di media baik cetak maupun elektronik, ada sinyalemen yang mengatakan gencarnya penegakan hukum menjadikan kepala daerah dan SKPD khawatir melakukan serapan anggaran negara, karena bisa berhadapan dengan hukum.
"Padahal, jika patuh terhadap aturan, siapapun yang terlibat sebagai pengelola anggaran pemerintah tidak perlu takut. Jika tidak salah mengapa harus takut," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Thamrin Munthe menyambut baik kunjungan kerja Kajatisu dan berharap agar acara tersebut membawa dampak positif terhadap kinerja para SKPD dijajaran Pemkot setempat.
Kepada para SKPD dan pengguna anggaran diminta bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan jangan melanggar hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain.
"Jika berhadapan dengan hukum dan terbukti bersalah, maka tanggunglah sendiri. Siapa yang berbuat dialah yang bertanggung jawab dan kami (Pemkot) tidak akan mencapurinya," ujar Thamrin Munthe.
Sebelumnya kepala Kejari Tanjungbalai-Asahan Esther PT Sibuea menjelaskan, pihaknya selalu siap untuk melakukan pendampingan terhadap pihak-pihak yang terlibat sebagai pengelola anggaran.
Hal itu merupakan misi pihaknya dalam mewujudkan kepatuhan dan penegakan hukum baik terhadap kalangan pemerintah maupun masyarakat umum.
Dia berharap, dengan adanya TP4D pemerintah dan pengelola anggaran bisa maksimal dalam melaksanakan pembangunan karena berkaitan dengan serapan APBD atau APBN.***2*** (KR.YWK)
(T.KR-YWK/B/S015/S015) 07-12-2015 17:54:19
Kejatisu: Kalau Tidak Salah Mengapa Harus Takut
Senin, 7 Desember 2015 17:54 WIB 1789
Padahal, jika patuh terhadap aturan, siapapun yang terlibat sebagai pengelola anggaran pemerintah tidak perlu takut. Jika tidak salah mengapa harus takut