Tanjungbalai, Sumut, 21/5 (Antara) - Kejaksaan Negeri bekerja sama dengan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), Rabu, menenggelamkan kapal nelayan asing yang melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Selat Malaka, Indonesia.
Kepala Kejaksaan TBA, Esther P Sibuea, di Tanjungbalai, Kamis, membenarkan bahwa KM PKFA 7835 GT berbendera Malaysia itu ditengelamkan setelah ada vonis pengadilan yang menetapkan kapal tersebut dirampas untuk dimusnahkan.
"Sebagai eksekutor untuk melaksanakan putusan tersebut, kami meminta bantuan TNI AL dalam pelaksanakan pemusnahan," katanya.
Ia melanjutkan, nakhoda kapal, Soeu warga negara Myanmar bersama empat orang anak buah kapal (ABK) didakwa melanggar Undang Undang (UU) Nomor 31 tahun 2009 tentang Perikanan.
Para nelayan asing itu melakukan penangkapan ikan tanpa surat ijin penangkapan ikan (SIPI) yang diaatur UU 31/2009, pada posisi LU 03.32.539.BT 100.00.360 di WPP-NRI 571 (ZEEI), Selat Malaka, Indonesia.
"Karena tidak memiliki SIPI, para nelayan asing itu didakwa melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di wilayah Indonesia. Barang bukti ikan hasil tangkapan nelayan dijual dan uangnya dirampas untuk negara," ujarnya.
Komandan Pangkalan TNI-AL (Lanal) TBA, Letkol Laut (P) Edward Sibuea, mengkui, pihaknya siap mengamnakan wilayah teritorialnya dari berbagai aksi kejahatan di laut, termasuk pencurian ikan oleh nelayan asing.
Menurut dia, kesiapan personil AL menjaga kedaulatan NKRI khususnya di laut, dibuktikan dengan penangkapan lima orang nelayan asing yang mencuri ikan di peraian Selat Malaka pada 29 Desember 2014.
"Dalam mewujudkan program Presiden Jokowi tentang Poros Maritim dan menjaga kedaulatan NKRI, kami siap mengamankan Selat Malaka dari berbagai bentuk gangguan keamanan Laut," katanya.
Pantauan Antara, kapal tersebut ditenggelamkan di perairan Selat Malaka, tepatnya di Tanjung Siapi-api disaksikan anggota DPRD Tanjungbalai Leiden Butar Butar dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayeb Wahyu Gunawan.
Kapal ditenggelamkan dengan cara diledakkan pada buritan menggunakan TNT oleh pasukan katak TNI AL dan dibawah pengawasan KRI Siada. ***2***
(KR.YWK)
(T.KR-YWK/B/E.S. Syafei/E.S. Syafei) 21-05-2015
Kejari-Lanal Tanjungbalai Tenggelamkan Kapal Nelayan Asing
Kamis, 21 Mei 2015 9:31 WIB 1938