Medan, 11/3 (Antara) - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan menangkap jaringan penadah sepeda motor curian (curanmor) antarprovinsi di sebuah rumah Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram Istanto, Rabu, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan, Senin (9/3) sore dan mengamankan empat tersangka, yakni ISM (42) penduduk Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Kecamatan Medan Denai.
Kemudian, tersangka S (50) penduduk Jalan Makmur Pasar VII, Dusun V Dahlia, Kelurahan Sambi Rejo Timur, tersangka S (31) dan AFH (33) keduanya penduduk Medan,"
"Petugas kepolisian juga menyita beberapa plat tanda nomor kendaraan, sejumlah kaca spion, stiker, cat pilox, kunci-kunci dan lainnya," kata Wahyu.
Dia menyebutkan, dari hasil penyidikan, diketahui delapan sepeda motor hasil curian yang sudah diterima para tersangka dan sudah dalam keadaan dimodifikasi.
Bahkan, beberapa bagian sepeda motor itu diganti, misalnya stiker, lampu dicat menggunakan pilox.
"Sepeda motor tersebut dikirimkan ke empat tersangka lain di Provinsi Aceh dan dijual kepada masyarakat," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu menambahkan, petugas saat ini masih mengejar empat orang tersangka lain di Aceh yang terlibat dalam jaringan penadah curanmor.
Terbongkarnya jaringan tersebut, saat seorang pelaku curanmor berinisial B ditangkap unit Ranmor Polresta Medan.
Tersangka mencuri Honda Spacy BK 2282 TAS milik Sofyan (19) penduduk Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.
Honda tersebut dijual seharga Rp2 juta kepada ISM dan berdasarkan penangkapan B, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya membongkar jaringan penadah curanmor itu.
Dia mengatakan, tersanga ISM merupakan aktor utama dalam jaringan tersebut, dan delapan sepeda motor hasil curian semua dijual kepadanya.
"Harga pembelian sepeda motor tergantung merek dan kondisi hasil kejahatan, dan umumnya paling kecil Rp1,4 juta dan dijual di atas Rp2 juta," kata Kasat Reskrim.***2***
(T.M034/B/S. Muryono/S. Muryono) 11-03-2015
Polresta Medan Tangkap Penadah Curanmor Antarprovinsi
Rabu, 11 Maret 2015 21:43 WIB 1172