Bupati Asahan Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba
Rabu, 11 Maret 2015 18:15 WIB 2073
Oleh : Indra Asahan, Sumut, 11/3, (Antarasumut) - Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mendukung keputusan pemerintah dalam menghukum mati para bandar narkotika. Pasalnya barang haram narkoba ini memiliki dampak buruk bagi bangsa dan negara.
“Untuk narkoba tidak ada tawar-tawar. Dan saya dukung hukuman mati untuk bandar narkoba. Hal ini dilakukan agar pertumbuhan narkoba dapat terus berkurang,“ demikian kata Taufan dalam acara silaturahmi kamtibmas dengan tokoh masyarakat dan insane pers, Rabu (11/3) di aula Polres setempat.
Bupati Asahan menjelaskan bahwa dampak narkoba sangat besar terhadap negara. Apabila generasinya sudah terkena narkoba, maka ketahanan bangsa bisa menjadi rapuh. Dan bila sudah rapuh, maka tinggal menunggu kehancuran negara tersebut. “ Mari kita selamatkan generasi dan bangsa ini dari narkoba, “ ajak Bupati Asahan.
Untuk memberantas narkoba, BupatiAsahan yang akrab disapa Buya mengatakan bahwa hal ini bukan saja tanggungjawab pihak aparat hukum, namun peran masyarakat juga sangat diperlukan, khususnya bagi keluarga dan para orang tua.
“ Kalau polisi selalu melakukan penindakan, namun kalau orang tua harus selalu memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anak dan keluarga, “ kata Taufan sembari mengucapkan apresiasi kepada jajaran Polres Asahan yang terus menindak persoalan narkoba.
Dukungan yang sama juga disampikan oleh Kapolres Asahan, AKBP Yulmar Tri Himawan bahwa dalam melakukan penindakan kepada kasus narkoba pihaknya akan memberikan pasal yang seberat-beratnya, apalagi kepada para bandar narkoba. “ Kita juga mendukung hukuman mati kepada bandar narkoba, “ sebut Yulmar.
Acara silaturahmi tersebut dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ectasy sebanayak 25 ribu butir denfan nilai rupiah sekitar Rp 5 miliar. Pemusnahan disaksikan oleh Bupati Asahan, FKPD, Ketua DPRD Asahan, BNNK Asahan dan Tanjung Balai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan rausan tokoh pemuda Asahan.