Medan, 9/3 (Antara) - Satuan Intel Polresta Medan bekerjasama dengan beberapa jurnalis, Minggu (8/3) siang, berhasil menangkap YSP (21), warga Jalan Cempaka Kelurahan Tanjung Gusta, tersangka penadah kamera milik Said Harahap wartawan Surat Kabar Harian Analisa.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersangka penadah kamera wartawan SKH Analisa yang telah dirampok itu.
Tersangka YSP, menurut dia, mengaku hanya sebagai penadah barang curian tersebut, dan bukan pelaku perampokan.
Namun dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit kamera hasil kejahatan, empat buah telepon selular, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), kartu mahasiswa , dan beberapa barang lainnya.
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan kamera kepunyaan Said Harahap," ujar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lagi.
Said menyatakan, peristiwa perampokan yang dialaminya terjadi di depan PP Lonsum Jalan Ahmad Yani Medan, Rabu (4/3) malam.
Kemudian, korban pada Kamis (5/3) sempat mengadakan komunikasi melalui telepon selular dengan penadah barang curiannya, yaitu YSP. Tersangka juga berkeinginan untuk menjual kamera tersebut.
Tapi pembicaraan korban dengan penadah kamera itu, sempat terputus.
Tersangka YSP kembali menghubungi Said Harahap pada Minggu (8/3), dan mereka berjanji bertemu di sebuah restoran di Jalan Gagak Hitam/Ring Road Medan.
"Setelah bertemu dengan penadah kamera tersebut, polisi langsung meringkus dan membawa tersangka ke Mapolresta Medan," ujar Said lagi.***2***
Budisantoso Budiman
(T.M034/B/B. Budiman/B. Budiman)
Polresta Medan Tangkap Penadah Kamera Wartawan Analisa
Senin, 9 Maret 2015 10:27 WIB 1163