Medan, 11/9 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta memaksimalkan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar di Medan, Kamis, mengatakan, jika kenaikan harga BBM itu diberlakukan, diperkirakan akan mempengaruhi harga komoditas lain.
Ia mencontohkan kemungkinan naiknya harga sembako dan tarif berbagai industri jasa karena meningkatnya biaya operasional yang harus dikeluarkan pengusaha.
Untuk tidak menimbulkan gejolak yang berarti, termasuk mengatur keseimbangan ekonomi, Pemprov Sumut perlu menyiapkan berbagai kebijakan yang dibutuhkan untuk menekan inflasi.
Karena itu, Pemprov Sumut harus memaksimalkan fungsi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna memantau perkembangan perekonomian di provinsi tersebut.
Melalui pemantauan tersebut, diyakini TPID dapat memberikan masukan yang tepat bagi Pemprov Sumut dalam menetapkan kebijakan di bidang perekonomian menjelang realisasi kenaikan harga BBM itu.
Jika kenaikan harga BBM tersebut mempengaruhi jual beras, Pemprov Sumut dapat menyampaikan masukan ke Bulog, bahkan intervensi untuk menambah pasokan beras.
Jika harga beras terlalu rendah, Pemprov Sumut juga dapat meminta Bulog untuk mengurangi pasokan agar beras dari petani memiliki harga jual lebih tinggi.
"Itulah fungsi pemerintah agar dapat mengatur keseimbangan perekonomian," katanya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyayangkan kurangnya pemberdayaan TPID di Sumut guna memberikan masukan terhadap program dan kebijakan perekonomian Pemprov Sumut.
Selama ini, TPID di Sumut hanya mencatat pertumbuhan ekonomi, tanpa mengkaji tingkat inflasi sehingga data kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sering kurang akurat.
"Saya melihat, fungsi TPID di Sumut tidak berjalan dengan seimbang," ujar Brilian. ***1***
(T.I023/B/E.S. Syafei/E.S. Syafei)
Peran TPID Perlu Dimaksimalkan Jelang Kenaikan BBM
Kamis, 11 September 2014 14:02 WIB 1070