Lubuk Pakam, 5/2 (Antara Sumut) - Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Deli Serdang menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat dalam menekan angka pengangguran dan menyelesaikan sengketa perburuhan.
"Kami siap meningkatkan jalinan komunikasi timbal balik dengan Pemkab Deli Serdang, termasuk dalam hal penyelesaian masalah perburuhan atau hubungan industrial pancasila," kata Ketua DPC SBSI 1992 Deli Serdang Genueri Gea di Lubuk Pakam, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Genueri Gea bersama segenap pengurus DPC SBSI 1992 saat beraudiensi kepada Bupati Deli Serdang yang diwakili Sekdakab Asrin Naim.
Diakuinya, hubungan komunikasi antara DPC SBSI 1992 Deli Serdang dengan instansi terkait di lingkungan Pemkab setempat yang sudah berjalan baik selama ini perlu terus dipertahankan.
Ia menilai, hingga saat ini masih ada pengusaha dalam mempekerjakan buruh belum mematuhi aturan dan prosedur, sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai ketenagakerjaan.
"Saat ini ada pengaduan puluhan buruh di sembilan perusahaan di yang mendapat perlakuan tidak adil, seperti PHK secara sepihak dan tidak memenuhi hak normatif para buruh," kata Genueri.
Karena itu, pihaknya merasa perlu menjalin komunikasi timbal balik dengan Pemkab Deli Serdang , karena melalui jalur ini akan mendapatkan solusi terbaik, tanpa harus melakukan hal-hal yang dapat menggagu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan audiensi, pengurus SBSI 1992 juga meminta bimbingan dan arahan seputar program kerja organisasi tersebut, termasuk dalam kaitannya dengan Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM).
Menanggapi harapan jajaran pengurus SBSI 1992 itu, Sekdakab Deli Serdang Asrin Naim, menyatakan menyambut menyambut baik komitmen SBSI 1992 untuk meningkatkan jalinan komunikasi timbal balik bagi upaya peningkatan kesejahteraan buruh di daerah ini.
"Ini tentunya sangat membantu tugas pokok ketenagakerjaan dalam rangka penurunan angka pengangguran yang memang selama ini menjadi perhatian Pemkab Deli Serdang," ujar dia.
Mengenai masih terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap puluhan buruh yang diduga tanpa alasan yang kuat, menurut dia, pihaknya akan segera menelusuri permasalahan tersebut dan membahasnya bersama jajaran Disnakertrans Deli Serdang. (TNA)
Pewarta: T. Nico Adrian:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.