Medan, 20/12 (Antara) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan memusnahkan 73 ribuan kemasan produk makanan, minuman, kosmetik dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar maupun berbahaya bagi kesehatan dengan cara membakar di halaman lembaga tersebut.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan I Gde Nyoman Suandi di Medan, Jumat, mengatakan berbagai produk ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan petugas selama tahun 2013.
Total nilai ekonomi produk yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp.964 juta dengan rincian 204 item atau 73.205 kemasan.
"Keseluruhan produk yang dimusnahkan itu diperoleh dari hasil pengawasan terhadap 11 sarana atau tempat, baik gudang penyimpanan maupun yang sudah berada di toko-toko saat hendak dipasarkan," katanya.
Pemusnahan berbagai produk ilegal tersebut kembali membuktikan keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan dan memerangi produk-produk ilegal yang dapat merugikan konsumen selaku pemakai maupun negara.
Hasil pengawasan BBPOM Medan selama tahun 2013 menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi oleh temuan obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat serta kosmetika tanpa izin edar.
"Kami akan terus secara intensif melakukan pengawasan dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, Ini semua dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan maupun mutu," katanya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abu Bakar dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas kinerj ayang dilakukan BBPOM Medan, yang terus secara intensif melakukan pengawasan di lapangan.
Dari hasil pengawasan tersebut, BBPOM medan berhasil menyita ribuan produk yang tidak memiliki izin edar maupun yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
"Tentunya ke depan, BBPOM Medan harus semakin intensif turun ke lapangan, apalagi selama ini sulit menemukan produser produk ilegal tersebut. Selama ini yang ditangkap hanya sampai penjualnya saja," katanya. (KR-JRD)
BBPOM Medan Musnahkan 73 Ribu Produk Ilegal
Jumat, 20 Desember 2013 14:57 WIB 587