Binjai, Sumut, 10/7 (Antara) - Dinas Kesehatan Kota Binjai, Sumatera Utara, bersama instansi terkait lain menyita makanan kedaluwarsa dari minimarket dalam razia ke berbagai pusat perbelanjaan di kawasan itu.
"Kami razia beberapa mini market yang kedapatan menjual makanan kedaluwarsa," kata Kepala Bidang Jamsarkes Dinas Kesehatan Kota Binjai Emil Handoko di Binjai, Rabu.
Dalam razia petugas dari Dinkes, Satpol PP, dan Dinas Perindag menyita puluhan makanan yang akan memasuki masa kedaluarsa seperti makanan ringan dan kue kering di swalayan Hypermart, katanya.
Dari tempat ini petugas juga mengambil makanan yang tidak memiliki izin Dinkes dan BPOM, untuk selanjutnya diperiksa ke laboratorium.
Kemudian petugas melanjutkan razia ke mini market Tahiti, dari sini petugas juga menyita puluhan makanan ringan yang telah kedaluwarsa yang masih diperdagangkan.
"Ini sebagai langkah awal untuk menertibkan bagi pemilik swalayan, agar tidak memperdagangkan barang kedaluwarsa," katanya.
Emil Handoko menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan, selama bulan ramdahan di berbagai pusat perbelanjaan yang ada sebab biasanya banyak oknum yang tidak bertangung jawab memanfaatkan momen bulan ramadhan ini untuk menjual barang yang tidak layak pakai dan kedaluwarsa.
Ia juga menegaskan bahwa jika pengelola minimarket dan pusat perbelanjaan tersebut masih terus menjual sejumlah barang yang akan memasuki masa kadaluarsa, dan yang kadaluarsa, Dinkes Binjai akan menarik izin dan menyita barang tersebut.
Emil juga mengimbau seluruh pedagang atau pemilik swalayan untuk tidak menjual produk yang kedaluwarsa atau yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat, karena akan ditindak tegas.***4***
(T.KR-IFZ/C/N. Yuliastuti/N. Yuliastuti)
Dinkes Binjai Sita Makanan Kedaluwarsa Dari Minimarket
Rabu, 10 Juli 2013 16:54 WIB 1307