Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menguatkan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui rapat koordinasi pertemuan level tinggi, Rabu (4/2).
Rapat dipimpin Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan dimoderatori Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
Dalam rapat koordinasi ini ada penandatanganan fakta integritas sebagai wujud nyata komitmen anggota TP2DD dalam mewujudkan pelaksanaan ETPD Kabupaten Simalungun.
Rangkaian rapat koordinasi juga dilakukan penyerahan penghargaan P2DD kepada kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital (melalui kanal QRIS) tahun 2025.
Kesempatan ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar, Ahmadi Rahman dan Perwakilan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya, Elida Dian memaparkan tentang materi pokok yang menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi.
Bupati Simalungun menyampaikan harapan agar hal-hal yang telah berjalan selama ini semakin baik dari sebelumnya.
Diingatkan, pengelolaan pajak dan retribusi harus bisa dipastikan sesuai mekanisme masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan masyarakat dipermudah dalam pelayanan pembayaran.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus sebagai Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan melaporkan, tujuan ETPD.
Seperti meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mengintegrasi sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas belanja daerah.
Selain itu, mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026