Bupati Mandailing Natal (Madina), HM J'afar Sukhairi Nasution bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara bersama pada sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (11/11) malam.
Bupati Mandailing Natal, HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, dalam konteks pelaksanaan pembangunan daerah, implementasi otonomi daerah merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
"Pelaksanaan otonomi daerah memberikan implikasi kepada daerah untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan sendiri," katanya.
Pembangunan yang dilaksanakan saat ini kata Sukhairi, disamping sebagai upaya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga mampu memberikan landasan yang semakin kokoh bagi pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang.
"Kita semua mempunyai rasa tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Kenyataan ini terbukti dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD tahun 2025 ini," sebutnya.
Pelaksanaan APBD tahun 2025 dalam perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor, Sukhairi berharap agar ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
"Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Madina yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bupati meminta agar secara proaktif dan responsif, dalam mengikuti tahapan-tahapan pembahasan selanjutnya dalam penyusunan R-APBD 2025 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Kita menyadari sepenuhnya, bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholders yang terlibat didalamnya," kata Sukhairi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Penandatanganan tersebut dilakukan secara bersama pada sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (11/11) malam.
Bupati Mandailing Natal, HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, dalam konteks pelaksanaan pembangunan daerah, implementasi otonomi daerah merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
"Pelaksanaan otonomi daerah memberikan implikasi kepada daerah untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan sendiri," katanya.
Pembangunan yang dilaksanakan saat ini kata Sukhairi, disamping sebagai upaya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga mampu memberikan landasan yang semakin kokoh bagi pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang.
"Kita semua mempunyai rasa tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Kenyataan ini terbukti dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD tahun 2025 ini," sebutnya.
Pelaksanaan APBD tahun 2025 dalam perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor, Sukhairi berharap agar ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
"Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Madina yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bupati meminta agar secara proaktif dan responsif, dalam mengikuti tahapan-tahapan pembahasan selanjutnya dalam penyusunan R-APBD 2025 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Kita menyadari sepenuhnya, bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholders yang terlibat didalamnya," kata Sukhairi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024