PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menerapkan prinsip Quality, Health, Safety, Security, and Environment (QHSSE) dalam pembangunan jalan tol ruas Betung–Jambi Seksi IV sepanjang 18,5 km.
Direktur Operasi III HKI Aditya Novendra Jaya dalam keterangannya yang diterima di Medan, Kamis, mengatakan jalan tol ruas Betung–Jambi Seksi IV merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Betung – Jambi Seksi III yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.
Ruas Tol Betung – Jambi itu merupakan bagian dari Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II yang akan menghubungkan Provinsi Sumatra Selatan dengan Provinsi Jambi.
"Untuk memastikan kelancaran proyek kami berkomitmen penuh dalam menerapkan prinsip QHSSE dalam pembangunan Jalan Tol Betung – Jambi Seksi IV,"katanya.
Untuk menjaga lingkungan di sekitar proyek dari adanya debu selama pengerjaan berlangsung, HKI aktif melakukan penyiraman jalan akses utama dengan mobil
water tank secara periodik.
Juga melakukan perbaikan jalan akses yang dilewati untuk kegiatan konstruksi, serta melakukan sosialisasi secara periodik kepada masyarakat mengenai aktivitas konstruksi.
Demi memastikan kualitas dan keberlanjutan pada proses pembangunan proyek, HKI juga menerapkan standar yang ketat dalam pemilihan vendor dan rekanan.
Selain itu, untuk pemberdayaan masyarakat sekitar, HKI juga bekerja sama dengan vendor dan rekanan lokal yang sesuai dengan spesifikasi, regulasi, dan memenuhi segala perizinan yang dipersyaratkan.
HKI juga memastikan bahwa semua vendor wajib memiliki quarry yang berizin sehingga material yang digunakan sesuai spesifikasi dan memiliki izin resmi.
Aditya berharap pembangunan Tol Betung – Jambi Seksi IV dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik.
"Dukungan dan sinergi dari masyarakat setempat juga kami butuhkan agar proyek ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan bermutu. Kami mohon doanya agar HKI dapat menyelesaikan jalan tol ini dengan baik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hutama Karya terapkan prinsip QHSSE dalam pembangunan tol Betung-Jambi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Direktur Operasi III HKI Aditya Novendra Jaya dalam keterangannya yang diterima di Medan, Kamis, mengatakan jalan tol ruas Betung–Jambi Seksi IV merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Betung – Jambi Seksi III yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.
Ruas Tol Betung – Jambi itu merupakan bagian dari Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II yang akan menghubungkan Provinsi Sumatra Selatan dengan Provinsi Jambi.
"Untuk memastikan kelancaran proyek kami berkomitmen penuh dalam menerapkan prinsip QHSSE dalam pembangunan Jalan Tol Betung – Jambi Seksi IV,"katanya.
Untuk menjaga lingkungan di sekitar proyek dari adanya debu selama pengerjaan berlangsung, HKI aktif melakukan penyiraman jalan akses utama dengan mobil
water tank secara periodik.
Juga melakukan perbaikan jalan akses yang dilewati untuk kegiatan konstruksi, serta melakukan sosialisasi secara periodik kepada masyarakat mengenai aktivitas konstruksi.
Demi memastikan kualitas dan keberlanjutan pada proses pembangunan proyek, HKI juga menerapkan standar yang ketat dalam pemilihan vendor dan rekanan.
Selain itu, untuk pemberdayaan masyarakat sekitar, HKI juga bekerja sama dengan vendor dan rekanan lokal yang sesuai dengan spesifikasi, regulasi, dan memenuhi segala perizinan yang dipersyaratkan.
HKI juga memastikan bahwa semua vendor wajib memiliki quarry yang berizin sehingga material yang digunakan sesuai spesifikasi dan memiliki izin resmi.
Aditya berharap pembangunan Tol Betung – Jambi Seksi IV dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik.
"Dukungan dan sinergi dari masyarakat setempat juga kami butuhkan agar proyek ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan bermutu. Kami mohon doanya agar HKI dapat menyelesaikan jalan tol ini dengan baik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hutama Karya terapkan prinsip QHSSE dalam pembangunan tol Betung-Jambi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024