Penjabat Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing mengatakan, untuk memudahkan para kepala desa maupun perangkat desa dalam menerima penghasilan tetapnya, serta merealisasikan upaya pemerintah dalam mengurangi transaksi tunai, maka pencairan siltap non tunai akan segera diterapkan.
"Selama ini, pencairan siltap (penghasilan tetap) masih secara tunai. Jadi melalui koordinasi dengan pimpinan Bank Sumut, akan segera dicairkan melalui rekening ke masing-masing penerima," sebut Pj Bupati Dimposma, Sabtu (2/11).
Sistem pencairan siltap melalui rekening masing-masing penerima diungkapkan Pj Bupati Dimposma, di mana teknisnya dijelaskan secara langsung oleh staf Bank Sumut, di Aula Kantor Camat Siatasbarita, Taput, semalam.
"Saya kira, program pencairan siltap secara non tunai akan sangat membantu para kepala desa dan perangkat desa di era digitalisasi, saat ini," imbuh Dimposma.
Seperti diketahui, Siltap merupakan akronim penghasilan tetap yang diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari anggaran dana desa yang diterima setiap desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Selama ini, pencairan siltap (penghasilan tetap) masih secara tunai. Jadi melalui koordinasi dengan pimpinan Bank Sumut, akan segera dicairkan melalui rekening ke masing-masing penerima," sebut Pj Bupati Dimposma, Sabtu (2/11).
Sistem pencairan siltap melalui rekening masing-masing penerima diungkapkan Pj Bupati Dimposma, di mana teknisnya dijelaskan secara langsung oleh staf Bank Sumut, di Aula Kantor Camat Siatasbarita, Taput, semalam.
"Saya kira, program pencairan siltap secara non tunai akan sangat membantu para kepala desa dan perangkat desa di era digitalisasi, saat ini," imbuh Dimposma.
Seperti diketahui, Siltap merupakan akronim penghasilan tetap yang diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari anggaran dana desa yang diterima setiap desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024