Dua remaja warga Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diamankan personel Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun, Rabu (14/8), terkait kasus pencurian. 

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH menjelaskan, Ramadhani dan Kevin Pratama ditangkap di Simpang Tangsi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

Dua remaja ini dilaporkan Pangulu (Kepala Desa) Baliju Joen Manurung mencuri sepeda motor di areal perladangan Kampung Silulu Pasir pada 13 Agustus 2024 sore. 

Menyikapi kasus ini, Kompol Asmon mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan di kawasan permukiman kepada pihak kepolisian supaya diproses secara hukum. 

Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dan menjaga diri maupun harta benda supaya tetap aman dari tindak kejahatan. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024