Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal melakukan mediasi penyelesaian sengketa kekurangan lahan plasma antara masyarakat yang tergabung dalam KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan dengan PTPN IV di Mandailing Natal.

Mediasi tersebut dilaksanakan di aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Rabu (17/7).

Dalam mediasi itu turut juga dihadiri Bupati Madina, HM Ja'far, Kapolres, AKBP Arie Sofandi Paloh,TNI, Kasi Intel Kejari Madina, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam KUD Setia Abdi, dan manajemen PTPN IV.

Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution yang dikonfirmasi ANTARA menyampaikan, jika rapat yang dihadiri para Forkopimda, masyarakat dan manajemen PTPN IV tersebut bertujuan untuk mencari solusi tuntutan masyarakat kepada perusahaan terkait kekurangan lahan plasma bagi pihak koperasi.

"Intinya rapat tadi kita mencari solusi," kata Bupati.

Ia menyampaikan, jika persoalan masalah lahan plasma ini sudah berlangsung selama 17 tahun. Dan permasalahan ini juga sudah dimediasi oleh pemerintah sebanyak tiga kali. Namun dalam sekian kali pembahasan tersebut kedua belah pihak cenderung belum membuka diri.

"Insya Allah hari ini ada sebuah kegembiraan barang kali bahwa PTPN IV bersedia duduk bersama melakukan upaya baru dengan membuat kesepakatan baru dengan masyarakat yang dimediasi oleh Forkopimda," sebut Bupati.

Bupati berharap dalam rapat itu nantinya menghasilkan sebuah kesepakatan yang konkrit sehingga persoalan yang 17 tahun itu bisa terselesaikan dengan baik.

"17 tahun barang kali bukan merupakan waktu yang sebentar. Cukup lama. Hal ini barang kali mendorong kami, pak kapolres, kajari, dandim dan stakeholder lainnya untuk punya niat dan andil bagaimana rumusan-rumusan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelas dia

Namun, apabila dalam musyawarah itu nantinya belum juga mencapai sebuah kesepakatan, mengingat Indonesia merupakan negara hukum persoalan ini terpaksa harus dibawa ke PTUN dan semua pihak diharapkan dapat mematuhinya.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP, Arie Sofandi Paloh menyebutkan, dalam mediasi itu dirinya juga telah memberikan kesadaran bagi masyarakat agar mendahulukan kepentingan umum dari pada aksi-aksi blokade jalan ataupun penghentian pabrik yang ada di PTPN IV.

"Sudah tidak ada lagi penghadangan kenderaan perusahaan. Karena sebelumnya sudah dilakukan penjelasan bahwa yang dilakukan dalam beberapa hari terkahir salah. Mobil angkutan sudah bisa lewat," jelas Paloh.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024