Pj Wali Kota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD) dan jangan meninggalkan hutang PAD Pemkot Padangsidimpuan di tahun berikutnya.
Hal itu disampaikan Timur Tumanggor saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas terkait Pendapatan Asli Daerah di aula Dinas Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan, Kamis.
Dalam sambutan ia menekankan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Padangsidimpuan untuk menggenjot dan meningkatkan kontribusi PAD ke depan.
Di daerah kita ini terdapat berbagai jenis pajak yang dapat kita kelola, seperti Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, PBB-P2, dan BPHTB. Semua ini dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan PAD di Kota ini, ungkapnya.
Beliau juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan PAD selalu bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota ini ke depannya.
"Saya juga menekankan kepada OPD terkait agar tidak meninggalkan utang untuk tahun mendatang, sehingga Kota kita dapat terus memperbaiki kondisinya," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Hal itu disampaikan Timur Tumanggor saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas terkait Pendapatan Asli Daerah di aula Dinas Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan, Kamis.
Dalam sambutan ia menekankan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Padangsidimpuan untuk menggenjot dan meningkatkan kontribusi PAD ke depan.
Di daerah kita ini terdapat berbagai jenis pajak yang dapat kita kelola, seperti Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, PBB-P2, dan BPHTB. Semua ini dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan PAD di Kota ini, ungkapnya.
Beliau juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan PAD selalu bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota ini ke depannya.
"Saya juga menekankan kepada OPD terkait agar tidak meninggalkan utang untuk tahun mendatang, sehingga Kota kita dapat terus memperbaiki kondisinya," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024