Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Medan dalam  penyuluhan hukum sebagai komitmen anti-fraud atau kecurangan.

"Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengenal lebih dekat kejahatan bisnis yang perlu dicegah sebagai bentuk komitmen anti-fraud," ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Freddy Anwar di Medan, Sabtu.

Freddy melanjutkan salah satu pelaksanaan kolaborasi dengan Kejari Medan untuk mengadakan penyuluhan hukum yang diikuti 300 peserta.

Tim Kejari Medan mengajak para peserta penyuluhan untuk memahami dan mengenal lebih dekat substansi hukum, meliputi penafsiran dalam perspektif hukum administrasi, pidana, perdata, termasuk kecurangan  dengan  sikap batin pelaku perbuatan pidana itu sendiri.

Tumpal Sitorus sebagai Manager Internal Audit Region I meliputi wilayah Sumbagut dan Sumbagsel menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat melihat isu secara tepat mana yang masuk dalam pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana atau pelanggaran perdata.

“Kegiatan  dengan bentuk korporasi untuk mencegah terjadinya perbuatan penyuapan maupun kecurangan dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pertamina,” ucapnya.

Dalam rangkaian penyuluhan hukum ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memperkuat komitmen di lingkungan perusahaan dengan melakukan penandatanganan komitmen anti-fraud. 

Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar beserta tim manajemen.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024