Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA apel pagi bersama Pejuang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, di pusat pelatihan dan pengelolaan sampah di kawasan Terminal Tanjung Pinggir, Selasa (26/3).

dr Susanti menegaskan komitmen Pemkot Pematangsiantar untuk meningkatkan kesejahteraan pejuang kebersihan.

"Saya menyetujui kenaikan gaji pejuang kebersihan, khususnya sopir dan kernet non ASN yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar," kata dr Susanti. 

dr Susanti pun menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar segera menyusun kebijakan yang kemudian akan ditetapkan sebagai dasar pemberian peningkatan penerimaan atau gaji kepada pejuang kebersihan. 

Pertemuan para pejuang kebersihan dengan dr Susanti berlangsung penuh suka cita. Para pejuang kebersihan merasa terharu karena dr Susanti mengabulkan permintaan mereka. 

Di momen ini, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pejuang kebersihan, karena telah mendedikasikan diri membantu menjaga dan memelihara kebersihan di Kota Pematangsiantar. 

Diharapkan, peningkatan penghasilan dapat menambah semangat dan motivasi pejuang kebersihan dalam meningkatkan kualitas kebersihan di Kota Pematangsiantar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring menyampaikan, kenaikan upah harian para pejuang kebersihan efektif mulai April 2024. 

Uang harian pejuang kebersihan menjadi Rp70.000 dari Rp50.000, makanan tambahan dan tunjangan Hari Raya. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024