Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Mulia Syahputra Nasution meminta 2.001 kepala lingkungan yang tersebar di 151 kelurahan di daerah itu mendampingi warganya mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
"Banyak warga miskin yang tidak mendapat bantuan apa-apa, bahkan tak tahu informasi soal ketentuan bansos (bantuan sosial). Untuk itu, kepala lingkungan harus peduli warganya agar terdaftar di DTKS," kata Mulia di Medan, Senin.
 
Legislator ini menyebutkan kepala lingkungan harus mengedukasi warga, terutama ekonomi lemah sehingga mendapatkan pemahaman akan syarat bansos.
 
Sebab ketidaktahuan informasi berdampak banyak warga miskin di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tidak mendapat bansos dari pemerintah.
 
"Sering juga bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran. Akhirnya menimbulkan keributan akibat terjadi kesenjangan sosial di tengah masyarakat," tutur politisi ini.
 
Pihaknya juga mendorong warga Kota Medan, terutama kategori kurang mampu dan miskin agar lebih proaktif maupun kritis dan jangan ketinggalan terkait bansos.
 
"Bagi warga yang benar-benar tidak mampu agar melapor langsung ke kantor kelurahan membawa KK dan KTP pada tanggal 15 sampai 25 setiap bulan agar dimasukkan di daftar DTKS melalui musyawarah kelurahan," papar Mulia.
 
Pemerintah Kota Medan berencana merotasi penerima bansos yang terdaftar dalam DTKS agar mendapat bansos secara bergilir setiap tahun.
 
"Dengan demikian, maka bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat dirasakan secara merata," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution.
 
Menurut informasi DTKS di Kota Medan lebih dari 200.000 orang dengan jumlah total warga sebanyak 2,5 juta orang.
 
Dari jumlah tersebut, hingga kini yang sudah dibantu untuk mendapatkan bansos dari pemerintah baru sebanyak 65.000 orang saja.
 
"Pastinya warga yang tidak mendapatkan bantuan akan bertanya-tanya kenapa tidak dapat, karena itu kami memiliki usulan agar penerima bantuan dilakukan secara bergilir," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024