Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan berharap seluruh anggota PPK dan PPS memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS.

"Saat pelaksanaan rekrutmen diharapkan PPK dan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang," kata Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, Selasa.

Hal itu ia sampaikan pada acara rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula UIN Syahada Padangsidimpuan.

Rakor yang diikuti ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis.
 

Tagor mengatakan rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial. Sebab sumber daya KPPS yang direkrut nantinya menjadi ujung tombak penyelenggara pada hari pemungutan suara.

"Ini merupakan salah satu tahapan krusial. Karena wajah KPU ada di TPS. Orang yang akan kita rekrut ini adalah wajah bagi KPU, yang betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik kelak di TPS. Maka kita perlu merekrut SDM yang memiliki kualitas dan integritas mumpuni," katanya.

Kordiv SDM KPU Kota Padangsidimpuan H Parlagutan Harahap dalam paparannya menyampaikan penerimaan pendaftaran KPPS pada 11-20 Desember 2023. Untuk penelitian administrasi 11-22 Desember 2023.

"Nanti pengumuman hasil seleksi administrasi 23-25 Desember 2023. Tanggapan dan masukan masyarakat 23-28 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023. Penetapan pada 24 Januari 2024. Dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024,” ungkap Parlagutan Harahap.

 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023