Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024 telah disahkan dalam sidang paripurna DPRD tahun dinas 2023, Rabu (22/11).

Rinciannya, Pendapatan Daerah
Rp1.009.544.501.209, Belanja Daerah Rp1.064.544.501.209, sehingga 
defisit Rp55.000.000.000.

Defisit ini tertutupi dengan pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp55.000.000.000. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan pun menjadi Rp0 (nihil).

Sementara pembiayaan di posisi surplus Rp55.000.000.000 dari penerimaan pembiayaan daerah Rp65.000.000.000 dengan pengeluaran pembiayaan daerah Rp10.000.000.000.

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pematang Siantar melalui juru bicara menyampaikan pendapat akhir persetujuan atas Ranperda Kota Pematang Siantar tentang APBD TA 2024.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar menandatangani pengesahan Ranperda menjadi Perda. 

Wali Kota pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda, hingga memperoleh persetujuan bersama pada sidang paripurna DPRD Kota Pematang Siantar.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023