Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Kota Tanjung Balai menyesalkan sikap Bea dan Cukai Teluk Nibung yang dinilai setengah hati menindak penyelundupan barang-barang ilegal, yakni pakaian bekas atau biasa disebut balpres.
Hal itu diungkapkan Ketua GAPAI, Alrivai Zuherisyah menyikapi gagalnya penindakan ratusan balpres ilegal dari salah satu gudang/rumah penyimpanan disalahkan satu komplek perumahan di kawasan kilometer 4, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Menurut Alrivai, pihaknya mengetahui bahwa pada Senin (16/10) malam, petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung akan menggerebek atau menggeledah rumah yang disinyalir dijadikan gudang penyimpanan balpres.
Namun, entah apa sebabnya sejumlah personil BC yang dipimpin Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Teluk Nibung, Musliadi tidak jadi menggeledah dan mengamankan ratusan balpres ilegal yang disimpan di rumah/gudang itu.
"Gagalnya penggeladahan dan penangkapan atau pengamanan balpres ilegal itu tentu berdampak buruk terhadap kinerja Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung, juga menunjukkan sikap setengah hati memberantas penyelundupan barang ilegal dari luar negeri," kata Alrivai di Tanjung Balai, Kamis (19/10).
Padahal, lanjut Alrivai yang akrab disapa Aldo, pada malam itu dilokasi kejadian ada personil dari Kepolisian dan TNI. Akan tetapi, tanpa alasan yang jelas personil BC yang semula tampak semangat untuk melakukan penindakan, tiba-tiba redup seperti bara disiram air.
"Awalnya tampak semangat, namun entah apa sebabnya sejumlah personil BC yang dipimpin Kasi P2, Musliadi tiba-tiba meninggalkan lokasi. Ironis, belakangan beredar isu, diantara personil BC dan pengusaha balpres ilegal disebut-sebut "main mata", sehingga gudang tersebut tidak jadi digeledah," sebut Aldo.
Dia menambahkan, terhadap kebenaran isu tersebut, pihaknya sedang melakukan investigasi, dan dalam waktu dekat pihaknya segera menyurati Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara di Medan.
Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung Nur Hasan Ashari, yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi P2, Musliadi belum memberi jawaban. Pesan WhatsApp berisi pertanyaan (konfirmasi) yang dikirim ke Musliadi pengguna Nomor 0812123313xx terkirim dan centang dua. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal itu diungkapkan Ketua GAPAI, Alrivai Zuherisyah menyikapi gagalnya penindakan ratusan balpres ilegal dari salah satu gudang/rumah penyimpanan disalahkan satu komplek perumahan di kawasan kilometer 4, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Menurut Alrivai, pihaknya mengetahui bahwa pada Senin (16/10) malam, petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung akan menggerebek atau menggeledah rumah yang disinyalir dijadikan gudang penyimpanan balpres.
Namun, entah apa sebabnya sejumlah personil BC yang dipimpin Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Teluk Nibung, Musliadi tidak jadi menggeledah dan mengamankan ratusan balpres ilegal yang disimpan di rumah/gudang itu.
"Gagalnya penggeladahan dan penangkapan atau pengamanan balpres ilegal itu tentu berdampak buruk terhadap kinerja Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung, juga menunjukkan sikap setengah hati memberantas penyelundupan barang ilegal dari luar negeri," kata Alrivai di Tanjung Balai, Kamis (19/10).
Padahal, lanjut Alrivai yang akrab disapa Aldo, pada malam itu dilokasi kejadian ada personil dari Kepolisian dan TNI. Akan tetapi, tanpa alasan yang jelas personil BC yang semula tampak semangat untuk melakukan penindakan, tiba-tiba redup seperti bara disiram air.
"Awalnya tampak semangat, namun entah apa sebabnya sejumlah personil BC yang dipimpin Kasi P2, Musliadi tiba-tiba meninggalkan lokasi. Ironis, belakangan beredar isu, diantara personil BC dan pengusaha balpres ilegal disebut-sebut "main mata", sehingga gudang tersebut tidak jadi digeledah," sebut Aldo.
Dia menambahkan, terhadap kebenaran isu tersebut, pihaknya sedang melakukan investigasi, dan dalam waktu dekat pihaknya segera menyurati Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara di Medan.
Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung Nur Hasan Ashari, yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi P2, Musliadi belum memberi jawaban. Pesan WhatsApp berisi pertanyaan (konfirmasi) yang dikirim ke Musliadi pengguna Nomor 0812123313xx terkirim dan centang dua. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023