Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara meluncurkan Inovasi Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Peduli Masyarakat (Sila Kelima) sebagai salah satu upaya memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Serdang Bedagai Selamet Hartono di Seirampah Kamis mengatakan, layanan administrasi kependudukan yang diluncurkan (dilaunching) itu adalah bentuk layanan prima dengan memangkas jarak dan waktu, sehingga masyarakat dapat melakukan kepengurusan dokumennya di kantor kecamatan terdekat.

Kemudian mendekatkan akses layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga bisa dipastikan seluruh masyarakat nanti punya identitas kependudukan seperti KTP elektronik.

"Lewat inovasi ini kita harapkan KTP masyarakat sudah digital, yang tahun ini telah ditargetkan oleh Dirjen Dukcapil mencapai 25 persen penduduk sudah punya identitas kependudukan digital. Ini sangat bermanfaat untuk berbagai urusan, seperti untuk BPJS karena datanya sudah terintegrasi secara online," katanya.

Sebelumnya Bupati Sergai Darma Wijaya mengatakan, pelayanan tersebut merupakan perwujudan visi Kabupaten Sergai yang Maju Terus, Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
Dalam visi tersebut juga tertuang tujuh  (7) Sapta Dambaan (Sapda) yang saat ini gencar dilakukan, yaitu sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (mantab), masyarakat sehat dan religius, pertanian berkelanjutan, infrastruktur terintegrasi, ekonomi berdaya saing, wisata maju terus dan birokrasi dambaan.

"Alhamdulillah bertambah lagi pelayanan kita kepada masyarakat terkait kepengurusan administrasi kependudukan. Ini merupakan target kita untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bukti nyata pemerintahan hadir di tengah-tengah rakyatnya," katanya.

Ia menjelaskan saat ini masyarakat dapat dengan mudah melakukannya dalam hal pengurusan administrasi kependudukan, karena semua sudah serba digital.

Jadi tidak lagi seperti dahulu yang memakan waktu cukup lama dan jauh dari pusat pemerintahan kota kabupaten. Masyarakat cukup datang di kecamatan masing-masing ataupun bisa melalui aplikasi yang tersedia.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) maupun KTP serta lainnya agar segera mengurusnya. Mengingat dokumen ini sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023