Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan menoleransi aparatur yang terlibat narkoba, apalagi sampai tersandung hukum.

Penegasan itu ia sampaikan melalui ANTARA, Minggu (17/9) malam, terkait salah seorang kepala desa di Tapsel ditangkap akibat diduga terlibat narkoba.

"Jangan untuk melindungi, siapa saja aparatur di lingkungan Pemkab Tapsel juga jangan berharap untuk dilindungi," tegasnya lagi.

Bupati lagi-lagi menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja aparaturnya yang terlibat kasus narkoba yang sudah menjadi musuh bersama itu.

Sebelumnya diketahui aparat Polres Padangsidimpuan mengamankan oknum Kepala Desa Simataniari berinisial H, karena diduga terlibat narkoba.

Baca juga: Polres Padangsidimpuan tangkap Kades Simataniari karena miliki narkoba
Menurut keterangan Kapolres Padangsimpuan melalui Kasi Humas Kompol L Sihaloho, H kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.

H diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (16/9) malam. Lokasinya di pinggir Sungai Batang Angkola di Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka H berikut barang buktinya kini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan termasuk sebuah kendaraan roda empat dengan nomor polisi BB 1334 RB.

Lebih jauh Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu mengatakan sangat menghargai proses hukum yang sekarang dijalani H.

"Kita hargai azas praduga tidak bersalah. Biarlah proses hukum dulu berjalan. Kita tunggu keputusan hukum yang tetap dari penegak hukum," tutup Bupati ketika ditanya sanksi apa terhadap H.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023