Ratusan guru yang dinyatakan lolos seleksi menjadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.

Penyerahan SK ini nantinya akan dilakukan di pelataran masjid Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan pada Senin (14/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Mandailing Natal, Abdul Hamid yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu (10/8) mengatakan, dalam seleksi PPPK formasi tahun 2022 tersebut ada sebanyak 967 orang guru yang dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan.

Namun, kata Hamid dari sebanyak 967 orang guru yang dinyatakan lulus tersebut hanya 964 orang yang akan menerima SK Bupati Madina.

Hal itu dikarenakan setelah dilakukan verifikasi oleh panitia ada tiga orang peserta yang tidak memenuhi syarat dan tidak melakukan registrasi ulang pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Yang sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan memang sebanyak ada 967 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi berkas ada dua orang yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan. Sedangkan, yang satu lagi dikarenakan tidak melakukan registrasi pengusulan NIP," ujar Hamid.

Para guru yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan pada penyerahan SK nanti, kata Hamid diwajibkan memakai pakaian kemeja tangan panjang warna putih, celana panjang warna hitam bagi laki-laki dan rok panjang untuk perempuan.

Kemudian, memakai bad nama, memakai dasi warna hitam, ikat pinggang dan sepatu warna hitam. Jika menggunakan jilbab di wajibkan memakai jilbab warna hitam.

"Setelah para guru nanti menerima SK, mereka nantinya diwajibkan melapor ke instansi masing-masing untuk memperoleh SPMT," jelas Kaban BKPSDM.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023