Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan dari DPRD Pematang Siantar itu disampaikan pada penutupan Rapat Paripurna 3 DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (31/7).

Rapat Paripurna III Tahun 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH. 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA  2022.

Persetujuan ini menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar pada masa yang akan datang.

Dalam rapat paripurna ini, Wali Kota mengatakan, dalam waktu dekat, Pemkot dan DPRD melakukan pembahasan KUA dan PPAS P-APBD TA  2023 yang dilanjutkan pembahasan Ranperda P-APBD 2023.

dr Susanti menyampaikan optimistis dapat menuntaskan P-APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai wujud komitmen untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas.   

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023