Danau Toba merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Indonesia. Berawal dari terpilihnya Danau Toba sebagai satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada tahun 2016, Danau Toba Kembali terpilih menjadi salah satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia.
Sebagai salah satu destinasi super prioritas, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Danau Toba.
Upaya peningkatan pariwisata Danau Toba tentunya membutuhkan anggaran yang sangat besar. Salah satu sumber dana pengembangan Danau Toba berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. DAK Fisik adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Pada tahun 2023, DAK Fisik berfokus pada percepatan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar serta tematik tertentu dengan tujuan pencapaian program prioritas nasional berupa pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, yang salah satunya melalui DAK Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas.
Pembangunan kelengkapan Destinasi Pariwisata yang didukung melalui DAK Penugasan Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tema RKP tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Pelaksanaan arah kebijakan tersebut akan difokuskan pada pengembangan daya tarik wisata terintegrasi yang didukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengembangan sentra industri kecil dan menengah, peningkatan aksesibilitas jalan, perbaikan sarana pengelolaan sampah, dan pembangunan/revitalisasi pasar tematik dalam satu kawasan yang terintegrasi.
Pada tahun 2023, Kementerian Keuangan menganggarkan dana APBN senilai Rp129,5 miliar untuk pembangunan sektor pariwisata melalui DAK Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas pada 4 kabupaten di kawasan Danau Toba, yaitu Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan yang kemudian disalurkan melalui KPPN Balige sebagai representasi Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah.
Kabupaten Samosir mendapatkan total alokasi pagu senilai Rp48,6 miliar yang tersebar dalam bidang pariwisata, jalan, lingkungan hidup, dan industri kecil dan menengah. Pembangunan ini terintegrasi untuk pembangunan Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Lagundi di Kecamatan Onan Runggu yang merupakan satu dari 84 DTW di Indonesia.
Di Bidang Pariwisata, dana tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Bahari dan Perairan, seperti Bangunan Tourist Information Center (TIC), Panggung Kesenian/Pertunjukan/ Amphiteater, Dermaga Wisata, Fasilitas Rekreasi Penunjang Kegiatan Wisata, Fasilitas Umum dan aksesibilitas, dan Penataan Lansekap.
Pemerintah juga akan melakukan penanganan jalan kabupaten menuju Lokasi DTW Pantai Lagundi, pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana pendukungnya, serta pembangunan sentra IKM melalui pembangunan sarana produksi dan pengadaan mesin.
Jadi pemerintah melalui DAK Fisik tidak hanya fokus pada pembangunan sarana dan prasarana wisata, namun tetap memperhatikan sektor lingkungan hidup dan industri kecil menengah di sekitar lokasi wisata.
Kabupaten Tapanuli Utara mendapatkan alokasi pagu senilai Rp29,78 miliar yang tersebar dalam bidang pariwisata, jalan, lingkungan hidup, dan industri kecil dan menengah untuk pembangunan DTW Salib Kasih di Siatas Barita.
Di bidang Pariwisata, dana ini dialokasikan dalam pembangunan amenitas dan atraksi kawasan wisata budaya dan perkotaan, yaitu pembangunan fasilitas aksesibilitas, fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata, taman wisata olahraga, pusat kreasi destinasi pariwisata, dan fasilitas umum.
Kabupaten Humbang Hasundutan mendapatkan alokasi pagu senilai Rp22,15 miliar dalam Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dimana menjadi satu-satu nya Kabupaten di Wilayah Pembayaran KPPN Balige yang mendapatkan alokasi pagu pada subbidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) - Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas yaitu senilai Rp7,7 miliar.
Adapun dana tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kecamatan Dolok Sanggul yang bertujuan untuk memajukan UMKM di Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka mendukung DPP Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba.
Sementara itu, Kabupaten Toba mendapatkan alokasi pagu senilai Rp28,94 miliar dimana pada sektor pariwisata berfokus pada pembangunan DTW Rest Area Lumban Pea, seperti pembangunan pusat kreasi destinasi pariwisata, bangunan TIC dan perlengkapannya, fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata, dan fasilitas umum lainnya.
DAK Fisik sebagai salah satu sumber pendanaan untuk pengembangan destinasi pariwisata dilaksanakan sesuai dengan kewenangan daerah. Pendanaan ini diharapkan dapat mendukung pemulihan usaha dan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, sebagaimana ditunjukkan dengan meningkatnya produktivitas ekonomi masyarakat dan PDB sektor pariwisata Kawasan Danau Toba.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, terutama Pemerintah Daerah dan masyarakat di Kawasan Danau Toba dalam penyelesaian pembangunan daya Tarik wisata (DTW) prioritas secara terintegrasi lintas sektor demi terwujudnya Danau Toba sebagai destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan demikian, Danau Toba dapat bersaing dengan destinasi unggulan lainnya di Indonesia, bahkan mancanegara.
*) Gebriel Sidauruk, Pelaksana Seksi Bank KPPN Balige
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Sebagai salah satu destinasi super prioritas, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Danau Toba.
Upaya peningkatan pariwisata Danau Toba tentunya membutuhkan anggaran yang sangat besar. Salah satu sumber dana pengembangan Danau Toba berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. DAK Fisik adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Pada tahun 2023, DAK Fisik berfokus pada percepatan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar serta tematik tertentu dengan tujuan pencapaian program prioritas nasional berupa pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, yang salah satunya melalui DAK Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas.
Pembangunan kelengkapan Destinasi Pariwisata yang didukung melalui DAK Penugasan Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tema RKP tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Pelaksanaan arah kebijakan tersebut akan difokuskan pada pengembangan daya tarik wisata terintegrasi yang didukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengembangan sentra industri kecil dan menengah, peningkatan aksesibilitas jalan, perbaikan sarana pengelolaan sampah, dan pembangunan/revitalisasi pasar tematik dalam satu kawasan yang terintegrasi.
Pada tahun 2023, Kementerian Keuangan menganggarkan dana APBN senilai Rp129,5 miliar untuk pembangunan sektor pariwisata melalui DAK Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas pada 4 kabupaten di kawasan Danau Toba, yaitu Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan yang kemudian disalurkan melalui KPPN Balige sebagai representasi Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah.
Kabupaten Samosir mendapatkan total alokasi pagu senilai Rp48,6 miliar yang tersebar dalam bidang pariwisata, jalan, lingkungan hidup, dan industri kecil dan menengah. Pembangunan ini terintegrasi untuk pembangunan Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Lagundi di Kecamatan Onan Runggu yang merupakan satu dari 84 DTW di Indonesia.
Di Bidang Pariwisata, dana tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Bahari dan Perairan, seperti Bangunan Tourist Information Center (TIC), Panggung Kesenian/Pertunjukan/ Amphiteater, Dermaga Wisata, Fasilitas Rekreasi Penunjang Kegiatan Wisata, Fasilitas Umum dan aksesibilitas, dan Penataan Lansekap.
Pemerintah juga akan melakukan penanganan jalan kabupaten menuju Lokasi DTW Pantai Lagundi, pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana pendukungnya, serta pembangunan sentra IKM melalui pembangunan sarana produksi dan pengadaan mesin.
Jadi pemerintah melalui DAK Fisik tidak hanya fokus pada pembangunan sarana dan prasarana wisata, namun tetap memperhatikan sektor lingkungan hidup dan industri kecil menengah di sekitar lokasi wisata.
Kabupaten Tapanuli Utara mendapatkan alokasi pagu senilai Rp29,78 miliar yang tersebar dalam bidang pariwisata, jalan, lingkungan hidup, dan industri kecil dan menengah untuk pembangunan DTW Salib Kasih di Siatas Barita.
Di bidang Pariwisata, dana ini dialokasikan dalam pembangunan amenitas dan atraksi kawasan wisata budaya dan perkotaan, yaitu pembangunan fasilitas aksesibilitas, fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata, taman wisata olahraga, pusat kreasi destinasi pariwisata, dan fasilitas umum.
Kabupaten Humbang Hasundutan mendapatkan alokasi pagu senilai Rp22,15 miliar dalam Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dimana menjadi satu-satu nya Kabupaten di Wilayah Pembayaran KPPN Balige yang mendapatkan alokasi pagu pada subbidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) - Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas yaitu senilai Rp7,7 miliar.
Adapun dana tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kecamatan Dolok Sanggul yang bertujuan untuk memajukan UMKM di Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka mendukung DPP Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba.
Sementara itu, Kabupaten Toba mendapatkan alokasi pagu senilai Rp28,94 miliar dimana pada sektor pariwisata berfokus pada pembangunan DTW Rest Area Lumban Pea, seperti pembangunan pusat kreasi destinasi pariwisata, bangunan TIC dan perlengkapannya, fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata, dan fasilitas umum lainnya.
DAK Fisik sebagai salah satu sumber pendanaan untuk pengembangan destinasi pariwisata dilaksanakan sesuai dengan kewenangan daerah. Pendanaan ini diharapkan dapat mendukung pemulihan usaha dan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, sebagaimana ditunjukkan dengan meningkatnya produktivitas ekonomi masyarakat dan PDB sektor pariwisata Kawasan Danau Toba.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, terutama Pemerintah Daerah dan masyarakat di Kawasan Danau Toba dalam penyelesaian pembangunan daya Tarik wisata (DTW) prioritas secara terintegrasi lintas sektor demi terwujudnya Danau Toba sebagai destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan demikian, Danau Toba dapat bersaing dengan destinasi unggulan lainnya di Indonesia, bahkan mancanegara.
*) Gebriel Sidauruk, Pelaksana Seksi Bank KPPN Balige
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023