Dari tiga perusahaan yang sepakat membangun jalan poros menghubungkan Desa Pulojantan di Kecamatan Na IX-X dengan lima desa di Kecamatan Aekkuo, baru PT Smart Tbk saja yang telah melaksanalan pengerjaan jalan.

Demikan hasil sidak Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara Mudti Ahmad SE di lokasi pengerjaan jalan poros tersebut menjelang Idul Fitri 1444 H, Rabu (19/4). Sementara dua perusahaan lain yaitu PT Torgamba dan PT Marbau Jaya belum melakukan apapun.

"Kita melihat material berserakan di jalan poros dari Desa Pulojantan Kecamatan Na IX-X menuju Aekkuo. Pengerjaan jalan masih dilakukan PT Smart," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut yang juga putra asli Aekkuo itu.

Namun, imbuhnya, dua perusahaan lain yang sudah sama-sama menandatangani kesepakatan beberapa waktu lalu masih belum melakukan aktivitas yaitu  PT Torgamba memiliki tanggung jawab sepanjang 3 Km, sementara PT Marbau Jaya menanggungjawabi sepanjang 1,2 Km pada Tahun 2023 ini.

Kendati demikian, pihaknya dari DPRD Labura berprasangka baik terhadap kedua perusahaan tersebut. "Barangkali anggaran untuk pembangunan jalan poros Aekkuo dengan kualifikasi jalan yang mantap belum turun dari kantor Pusat kedua perusahaan tersebut," sebutnya.
Ia berharap dan berdoa semoga setelah lebaran nanti kedua perusahaan yaitu PT Torganda dan PT Merbau Jaya Indah Raya akan segera mengikuti apa yang telah dilakukan PT Smart, Tbk yang sudah memulai pembangunan jalan di zona yang menjadi tanggung jawabnya.

Pria bertubuh tinggi besar itu menegaskan jalan poros tersebut sudah sangat lama didambakan dan diharapkan masyarakat kecamatan Aekkuo. Jalan itu akan menghubungkan Desa Pulojantan di Kecamatan Na IX-X dengan lima desa di Aekkuo yaitu Desa Perkebunan Panigoran, Desa Sidomulyo, Desa Karanganyar, Desa Aekkorsik dan Desa Purworejo di Kecamatan Aekkuo.

"Saya berharap setelah lebaran, kedua perusahaan yang belum melakukan pekerjaan tersebut kiranya dapat segera mengerjakan kewajiban pembangunan jalan dengan kualifikasi jalan yang mantap," harapnya.

Setelah hal itu terlaksana, maka diharapkan Pemkab dan DPRD Labura dapat menganggarkan pekerjaan peningkatan jalan aspal pada P-APBD Tahun 2023 dan R-APBD Tahun 2024, pungkasnya.


 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023